Antisipasi TPPO, Bhabinkamtibmas Menemeng Lakukan Sosialisasi

    Antisipasi TPPO, Bhabinkamtibmas Menemeng Lakukan Sosialisasi

    Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Manemeng Kecamatan Brang Ene Bripka Arifudin anggota Polsek Taliwang melakukan sosialisasi terkait dengan TPPO kepada warga binaannya.

    Kegiatan itu dilakukan pada Minggu, 07 Januari 2024 pukul 12.00 Wita di dusun Mura baru desa Manemeng.

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini mengatakan, bhabinkamtibmas Desa Menemeng melaksanakan kegiatan sambang desa untuk menciptakan kondusifitas desa. Dalam kesempatan tersebut, bhabinkamtibmas mensosialisasikan terkait UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO kepada beberapa warga yang apabila ada sanak saudara/keluarganya yang berminat untuk bekerja keluar negeri agar sekiranya menggunakan jalur yang resmi (jalur pemerintah).

    Dengan demikian tidak menjadi korban dari TPPO dan apabila ada informasi terkait TPPO agar segera melaporkan ke bhabinkamtibmas atau langsung melaporkan melalui HOTLINE SATGAS TPPO POLRES SUMBAWA BARAT POLDA NTB.

    “Upaya ini sebetulnya merupakan langkah antisipasi terhadap kasus TPPO, ”ucapnya (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Warga Binaan, Anggota Polsek Brang...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024

    Ikuti Kami